PR Case Study




JAKARTA, KOMPAS.com — Gambar pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI AU kepada wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10/2012), ternyata diambil dari rekaman video.
Rekaman adegan pemukulan tersebut ditayangkan di kanal YouTube Riau Pos TV. Pria berbaju hijau yang menjadi korban pemukulan aparat tersebut adalah wartawan Riau Pos bernama Didik.

Adegan video berdurasi 3 menit 16 detik itu diawali dengan rekaman situasi di sekitar lokasi kecelakaan. Warga yang penasaran telah berdatangan dengan berjalan kaki maupun bersepeda motor sehingga menyebabkan jalanan macet.
Kemudian perekam video sempat mengabadikan pesawat yang jatuh dari samping maupun dari arah depan. Kobaran api dan asap masih tampak di badan pesawat yang menabrak pekarangan salah satu rumah.
Menjelang akhir rekaman, tampak mobil pemadam kebakaran. Dari arah yang sama, terlihat beberapa anggota TNI AU berbaju biru muda dan biru tua berlari ke arah seseorang berbaju hijau.
Oknum anggota TNI AU itu langsung menendang pria berbaju hijau yang diketahui sebagai wartawan Riau Pos, Didik. Sementara satu orang menendang dan menjatuhkan Didik, anggota TNI AU yang lain berteriak agar kamera yang dibawa Didik diambil.
"Ambil kameranya... ambil...," teriak seseorang yang terdengar dalam rekaman tersebut berkali-kali.
Didik pun tak berkutik dicekik oknum TNI AU, sementara anggota lain TNI yang berbaju oranye mengambil kameranya.


Tanggapan Kelompok.
Menurut Kelompok kami, dari pemberitaan yang ada janganlah cepat mengambil kesimpulan mana pihak mana yang benar dan mana yang salah. Kita harus tetap menunggu klarifikasi dari kedua pihak tentang kronologis kejadian yang terjadi.
Namun dari semua pemberitaan dan  rekama yang beredar, kejadian tersebut menjadi  aib besar bagi pihak TNI AU. Bagaimana tidak, seorang wartawan yang seharusnya dilindungi hak-haknya malah dipukul  didepan umum, bahkan kameranya diambil dan dirusakan.  Kelompok  kami melihat bahwa dari kejadian ini oknum TNI AU tersebut dan wartawan sama – sama menjalankan tugasnya. Anggota TNI ingin menjaga agar berita tidak menyebar luas, disisi lain  Wartawan ingin mencari berita.
Dari kebutuhan kedua pihak ada hal yang harus kita ketahui bahwa motivasi kedua pihak berbeda. Wartawan ingin menjalanakan tugasnya dengan baik yakni mencari informasi detail dengan gambar yang menarik dan mendukung untuk diinformasikan. Disisi lain TNI AU sendiri juga ingin menjaga nama baik lembaga dari kejadian tersebut, yang kemungkinan besar bisa merusak reputasi dan citra Lembaga tersebut.
Namun dalam menjalankan tugasnya, anggota TNI tidak menggunakan etika yang baik sebagai pelindung dan panutan masyarakat. Dari kejadian tersebut lembaga TNI AU melakukan kesalahan besar sebab mereka bertindak kasar terhadap wartawan, orang yang memiliki pengaruh besar terhadap pendapat public.
Kalaupun mereka ingin menjaga rahasia, mereka bisa melakukannya dengan cara yang lebih baik dengan meminta wartawan menghapus / tidak menampilkan rekaman yang tidak boleh diambil atau bersifat rahasia tanpa harus memukulnya.
Wartawan sendiri sebagai sebuah profesi, memiliki kode etik yang mengharuskan untuk tidak menyebarkan konten berisi rahasia Negara, sehingga mekipun ia mengambil gambar kejadian tersebut, dalam proses penyampainnya kepada public tentunya mereka akan tetap memperhatian kode etik dan peraturan yang ada, sehingga tak ada hal yang harus dikhawatirkan oleh pihak TNI AU.
Tindakan liar TNI AU ini menjadi boomerang bagi merka sendiri. Jatuhnya pesawat sudah mejadi masalah besar namun ditambah besar lagi denga tindakan pemukulan tersebut.


Solusi setelah pesawat jatuh :
TNI AU sebagai salah satu lembaga pertahanan keamanan Negara tentunya pasti malu dengan kejadian jatuhnya pesawat tempurnya. Namun jatuhnya pesawat tempur tersebut bila disiasati dengan baik bisa dijadikan publikasi yang menarik dan menguntungkan lembaga. Seperti mengalihkan isu jatuhnya pesawat dengan isu lain seperti keahlian Pilot Pesawat yang berhasil selamat.
Dengan isu keahlian pilot tersebut, pihak TNI AU bisa menutupi atau paling tidak meminimalisir  isu jatuhnya pesawat dengan keahlian TNI AU. Dengan isu ini masyarakat akan melihat bahwa pilot TNI AU sangat terlatih dan ahli dalam bidangnya, buktinya  ia masih bisa selamat. Isu ini bila terus diberitakan lewat kerja sama baik dengan media maka akan berdampak besar bagi kepercayaan dan kembalinya reputasi dan citra TNI AU di mata public.
Tindakan yang lain adalah melakukan publikasi terus menerus dengan media media besar seperti Kompas, Media Indonesia, dan yang utama adalah media media di Riau, agar masyarakat Riau yang melihat langsung kejadian tersebut beralih pandangannya dari jatuhnya pesawat kepada isu / kejadian lain dibalik jatuhnya pesawat.

Solusi setelah pemukulan Wartawan :
Menurut Kelompok kami, tindakan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut merupakan tindakan yang salah karena emosi semata. Dengan menyebarnya rekaman tindakan pemukulan tersebut, semua mata bukan lagi terfokus pada kejadian jatuhnya pesawat namun pada tindak pemukulan tersebut. Sehingga akan sangat sulit bagi lembaga TNI AU untuk bisa sepenuhnya bersih dan dilupakan oleh masyarakat.
Namun langkah tanggap pertama yang bisa dilakukan oleh Lembaga adalah melakukan konfersensi Pers dengan mengundang berbagai Media besar nasional dan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Dari penjelasan tersebut salah atau tidaknya oknum TNI, Ia harus tetap meminta maaf di depan public, dan terutama wartawan dan medianya. Bukan hanya sekedar meminta maaf tapi bagaimana mampu menjaga agar relasi antara TNI AU dan wartawan dapat tetap baik
Pihak TNI AU harus memberikan permintaan Maaf melalui media secepatnya atas Nama TNI AU dan pelakunya juga Harus meminta maaf melalui media baik mewakili lembaga maupun secara personal  kepada wartawan yang bersangkutan.  Permohonan Maaf ini Harus dimuat melalui media TV Dan surat Kabar Nasional sehingga seluruh masyarakat Indonesia mengetahui niat baik dari pihak TNI AU.
Dan kepada anggota yg lain di beri perbekalan untuk menghadapi kondisi seperti ini, agar tidak menggunakan kekerasan.
Selain meminta maaf, secara lembaga oknum TNI yang bersangkutan harus tetap dihukum sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku. Hal ini mungkin bisa menjadi pelajaran berharga kepada TNI bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi yang mendukung kebebasan Pers. Pers sudah tidak boleh lagi di kekang dengan kekerasan. Namun Pers bisa menjadi partner lembaga dalam membentuk maupun memperbaiki citra yang telah buruk dimata public.

Comments

Popular posts from this blog

“ Kekuasaan dan Pemberdayaan dalam Organisasi “

Teori Komunikasi Massa

NEGOSIASI