Opini Publik dan Propaganda - Edisi Pakta Integritas Partai Demokrat


   Pakta Integritas PD


 

Dengan memohon ridha Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai kader Partai Demokratyang kini tengah mengemban tugas di jajaranPartai Demokrat dan menjalankan tugas di lembaga negara dan pemerintahan, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, atau tengah menjalankan profesi dan pekerjaan lain di luar pemerintahan, menyatakan dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan hal-hal sebagai berikut.
1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader Partai Demokrat yang bersih,cerdas,dansantun.
2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahterakan, dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik,dan perbedaan identitas yang lain.
3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform Partai Demokrat, dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan BhinekaTunggalIka.

4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.

5. Sebagai kader 
Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.

6. Sebagai kader 
Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik 
Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan KehormatanPartai Demokrat.

8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran 
Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.

9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.

10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam APBN dan APBD ini.

Demikianlah pernyataan saya dalam pakta integritas ini, sebagai kesadaran dan tanggung jawab saya sebagai kader 
Partai Demokrat. Saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani pakta integritas ini, atau jika saya melakukan penyimpangan dan pelanggaran dengan apa yang telah saya lakukan.

Dibuat dan ditandatangi di Cikeas,10 Februari 2013.


Tujuannya:
Dari Butir – butir pakta Integritas ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Partai Demokrat berusaha membenahi kader –kadernya dan membuat sebuah komitmen untuk menjalankan tugas demi mensejahterakan rakyat.
Dari beberapa butir juga kita bisa melihat bahwa Pakta Integritas ini berusaha untuk menyatukan dan membangun semangat partai untuk memberantas korupsi. Apalagi setelah beberapa kader besarnya yang terlibat kasus tersebut, maka dengan pakta integritas ini, kader yang lain diharapkan mampu memgang komitmen dan itegritas mereka untuk menjauhkan diri dari korupsi dan perbuatan – perbuatan tercela lainnya.
Namun dibalik semua itu dengan adanya pakta integritas ini, PD ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka siap bangkit kembali dan membuktikan bahwa mereka adalah orang – orang berintegritas dan siap menjalankan amanat Rakyat. Dengan kata lain ini merupakan salah satu bentuk Pencitraan PD untuk mendapatkan kembali simpati Rakyat.   
Pakta integritas Partai Demokrat ini  ditandatangani jajaran Majelis Tinggi Partai Demokrat dan 33 DPD seluruh Indonesia di Cikeas, Bogor, Minggu lalu. Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pakta integritas yang harus ditandatangani semua kader adalah bentuk "campur tangannya" untuk mengarahkan dan menaikkan pamor partai berlambang "bintang Mercy" itu kembali ke arah yang benar. Pakta integritas Partai Demokrat itu sebagai salah satu langkah berbenah partai pasca-anjloknya elektabilitas partai itu dalam beberapa hasil survei. Sebelumnya, SBY juga menyampaikan 8 solusi penyelamatan partai.

3.      Opini Publik terkait Anas Urbaningrum
-          Internal
Bila dilihat dari pemberitaan yang ada, internal PD telah terbagi mejadi 2 kubu loyalis Anas dan Non Loyalis Anas. Tiap Kubu memilki opini yang tentunya berbeda tentang Anas. Anas dianggap tidak terlibat kasus tersebut karena belum ditetapkan Sebagai tersangka oleh KPK. Sby sebagai ketua Majelis PD sendiri belum memutuskan pencopotan Anas dari jabatan Ketua umum hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.
Dari website PD sendiri terlihat banyak pemberitaan dan opini – opini yang mendukung Anas. Namun seperti yang dilansir oleh Tempo.com, mengatakan bahwa PD mengakui bahwa Anaslah yang menyebabkan Elektabilitas Partai anjlok.

-          Eksternal
Dari eksternal, jelas terlihat bahwa  pemberitaan Terhadap Anas kurang mendukung sehingga opini public yang tercipta di masyarakat sangat negative. Hal ini disebabkan banyak pemilik media merupakan saingan PD banyak memberikan pemberitaan yang negative sehingga menurunkan citra PD seperti TVone milik Abdurizal Bakrie ( Golkar ) dan Metro TV ( Nasdem ). Media sebagai sumber informasi utama masyarakat membuat mereka melihat Anas seperti yang diberitakan. Anas dinilai koruptor PD. Apalagi beberapa rekannya dari PD juga terlibat kasus yang sama. Hal yang diperparah lagi dengan iklan tahun 2009 dimana Anas juga ada di iklan tesebut mengatakan tidak pada korupsi, namun ia juga terlibat kasus yang sama. Hingga akhirnya 23 Februari kemarin oleh KPK ditetapkan sebagai Tersangka. Namun dengan pengaruhnya ia memiliki pengaruh dibeberapa kalangan dan loyalisnya, seperti HMI yang cukup loyal mendukung dia, namun dengan pemberitaaan media secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa banyak pemberitaan negative tentang Anas.

Comments

Popular posts from this blog

“ Kekuasaan dan Pemberdayaan dalam Organisasi “

Teori Komunikasi Massa

NEGOSIASI