Opini Publik dan Propaganda - Edisi Pakta Integritas Partai Demokrat
Pakta Integritas PD
Dengan memohon
ridha Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai kader Partai
Demokratyang kini tengah mengemban tugas di jajaranPartai
Demokrat dan menjalankan
tugas di lembaga negara dan pemerintahan, baik di lembaga eksekutif maupun
legislatif, atau tengah menjalankan profesi dan pekerjaan lain di luar
pemerintahan, menyatakan dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan
hal-hal sebagai berikut.
1. Akan
senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat,
bangsa, dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai
Demokrat. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saya akan terus
menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader Partai
Demokrat yang bersih,cerdas,dansantun.
2. Dalam menjalankan
tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahterakan, dan
melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan
tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan
agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik,dan perbedaan identitas yang
lain.
3. Sesuai dengan
ideologi manifesto politik dan platform Partai
Demokrat, dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan
memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan BhinekaTunggalIka.
4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan KehormatanPartai Demokrat.
8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.
9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam APBN dan APBD ini.
Demikianlah pernyataan saya dalam pakta integritas ini, sebagai kesadaran dan tanggung jawab saya sebagai kader Partai Demokrat. Saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani pakta integritas ini, atau jika saya melakukan penyimpangan dan pelanggaran dengan apa yang telah saya lakukan.
Dibuat dan ditandatangi di Cikeas,10 Februari 2013.
4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan KehormatanPartai Demokrat.
8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.
9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam APBN dan APBD ini.
Demikianlah pernyataan saya dalam pakta integritas ini, sebagai kesadaran dan tanggung jawab saya sebagai kader Partai Demokrat. Saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani pakta integritas ini, atau jika saya melakukan penyimpangan dan pelanggaran dengan apa yang telah saya lakukan.
Dibuat dan ditandatangi di Cikeas,10 Februari 2013.
( sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/02/11/078460446/10-Poin-Pakta-Integritas-Partai-Demokrat )
Tujuannya:
Dari Butir – butir pakta Integritas ini, kita dapat menyimpulkan bahwa
Partai Demokrat berusaha membenahi kader –kadernya dan membuat sebuah komitmen
untuk menjalankan tugas demi mensejahterakan rakyat.
Dari beberapa butir juga kita bisa melihat bahwa Pakta Integritas ini
berusaha untuk menyatukan dan membangun semangat partai untuk memberantas
korupsi. Apalagi setelah beberapa kader besarnya yang terlibat kasus tersebut,
maka dengan pakta integritas ini, kader yang lain diharapkan mampu memgang
komitmen dan itegritas mereka untuk menjauhkan diri dari korupsi dan perbuatan
– perbuatan tercela lainnya.
Namun dibalik semua itu dengan adanya pakta integritas ini, PD ingin
menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka siap bangkit kembali dan membuktikan
bahwa mereka adalah orang – orang berintegritas dan siap menjalankan amanat
Rakyat. Dengan kata lain ini merupakan salah satu bentuk Pencitraan PD untuk
mendapatkan kembali simpati Rakyat.
Pakta integritas Partai Demokrat ini ditandatangani jajaran Majelis Tinggi Partai
Demokrat dan 33 DPD seluruh Indonesia di Cikeas, Bogor, Minggu lalu. Ketua
Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pakta integritas yang harus
ditandatangani semua kader adalah bentuk "campur tangannya" untuk
mengarahkan dan menaikkan pamor partai berlambang "bintang Mercy" itu
kembali ke arah yang benar. Pakta integritas Partai Demokrat itu sebagai salah
satu langkah berbenah partai pasca-anjloknya elektabilitas partai itu dalam
beberapa hasil survei. Sebelumnya, SBY juga menyampaikan 8 solusi penyelamatan
partai.
3. Opini Publik terkait Anas Urbaningrum
-
Internal
Bila
dilihat dari pemberitaan yang ada, internal PD telah terbagi mejadi 2 kubu
loyalis Anas dan Non Loyalis Anas. Tiap Kubu memilki opini yang tentunya berbeda
tentang Anas. Anas dianggap tidak terlibat kasus tersebut karena belum
ditetapkan Sebagai tersangka oleh KPK. Sby sebagai ketua Majelis PD sendiri
belum memutuskan pencopotan Anas dari jabatan Ketua umum hingga ia ditetapkan
sebagai tersangka.
Dari
website PD sendiri terlihat banyak pemberitaan dan opini – opini yang mendukung
Anas. Namun seperti yang dilansir oleh Tempo.com, mengatakan bahwa PD mengakui
bahwa Anaslah yang menyebabkan Elektabilitas Partai anjlok.
-
Eksternal
Dari
eksternal, jelas terlihat bahwa
pemberitaan Terhadap Anas kurang mendukung sehingga opini public yang
tercipta di masyarakat sangat negative. Hal ini disebabkan banyak pemilik media
merupakan saingan PD banyak memberikan pemberitaan yang negative sehingga
menurunkan citra PD seperti TVone milik Abdurizal Bakrie ( Golkar ) dan Metro
TV ( Nasdem ). Media sebagai sumber informasi utama masyarakat membuat mereka
melihat Anas seperti yang diberitakan. Anas dinilai koruptor PD. Apalagi
beberapa rekannya dari PD juga terlibat kasus yang sama. Hal yang diperparah
lagi dengan iklan tahun 2009 dimana Anas juga ada di iklan tesebut mengatakan
tidak pada korupsi, namun ia juga terlibat kasus yang sama. Hingga akhirnya 23
Februari kemarin oleh KPK ditetapkan sebagai Tersangka. Namun dengan
pengaruhnya ia memiliki pengaruh dibeberapa kalangan dan loyalisnya, seperti
HMI yang cukup loyal mendukung dia, namun dengan pemberitaaan media secara
keseluruhan dapat disimpulkan bahwa banyak pemberitaan negative tentang Anas.
Comments
Post a Comment