Evaluasi Komunikasi Politik


1. apa yg dimaksud retorika sebagai negosiasi? n beda retorika dgn propaganda, & periklanan
2. marketing politik
3. langkah langkah dalam perencanaan kampanye
4.perbedaan karakter antara tatanan politk d negara demokrasi, and non, jelaskan pula karakter komunikasi politik di negara demokrasi n non?
5.Pasca pemerintahan Orde Baru, media massa sebagai saluran politik, tumbuh dan berkembang tanpa kontrol yang kuat dari pemerintah. Meskipun demikian, pada akhirnya media massa juga tidak lepas dari hukum pasar. Apa maksud dari pernyataan diatas. Jelaskan dengan disertai contoh kasus.
6. Di Indonesia ada sejumlah lembaga riset dibidang komunikasi politik, sebutkan salah satu diantaranya dan beri penjelasan tentang lembaga tersebut

jawaban :

1. Retorika merupakan komunikasi dua arah antara satu pihak dengan pihak lain, masing-masing berusaha memengaruhi pandangan yang lain melalui tindakan yang timbal balik (resiprokal).

Retorika diarahkan untuk membantu yang dibujuk dalam membangun suatu gambaran masa depan sebagai dorongan untuk bertindak. Melalui retorika, pembujuk dan yang dibujuk bersama-sama berupaya untuk membentuk keyakinan, nilai, dan harapan mereka.
Retorika politik berbeda dengan propaganda dan periklanan dalam hal bahwa retorika adalah komunikasi dua arah, sementara yang lain lebih menunjukkan posisi dominan komunikator.

Selain itu, retorika lebih bekerja melalui hubungan interpersonal yang mempertautkan antar-orang, dibandingkan pada pribadi sebagai anggota kelompok (dalam propaganda) atau individu yang anonim (dalam periklanan).

Jika propagandan diarahkan untuk pengendalian sosial dan periklanan bertumpu pada selektivitas, maka retorika politik adalah suatu proses negosiasi. Retorika politik sebagai negosiasi diarahkan untuk menciptakan saling pengertian dan kesepahaman (konsensus). Dan perubahan dalam hal ini dimaksudkan sebagai tindakan yang didasari oleh kesepakatan tersebut. sedangkan
propaganda merupakan salah satu teknik komunikasi dengan cara memanipulasi pikiran untuk tujuan mengubah tindakan.
Iklan merupakan cara terbuka untuk memperkenalkan suatu produk dan citra produk kepada publik. Produknya sendiri beragam mulai dari barang hingga suatu program politik.

2. Marketing politik adalah variasi dari kebijakan komunikasi pemasaran untuk mempromosikan seorang atau proyek politik dengan menggunakan model teknik pemasaran komersial sebagai mewakili seperangkat metode yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi politik untuk pencapaian tujuan dalam hal program politik atau dalam memengaruhi perilaku para pemilih dengan melakukan propaganda. marketing politik ini merupakan perpaduan mnajemen pemasaran dan aktivitas politik. hal ini terlihat sangat jelas pada proses kampanye calon dalam pemilihan Umum. dimana dalam masa masa tersebut pemilih dianggap sebagai konsumen dan hak pilihnya dianggap sebagai uang. Disebutkan, partai politik (parpol) dan kandidat adalah penyedia layanan alias service provider yang menawarkan produk berupa platform partai dan citra kepemimpinan. sehingga dalam marketing politik ini para calon biasanya menggunakannya sebagai moment pencitraan ke media. selai itu dalam marketing politik pihak marketing Menjadikan pemilih sebagai subyek dan bukan sebagai obyek politikMenjadikan permasalahan yang dihadapi pemilih adalah langkah awal dalam menyusun program kerja yang ditawarkan dalam kerangka masingmasing ideologi partai (Dermody & Scullion, 2001) Marketing politik tidak menjamin sebuah kemenangan, tapi menyediakan tools bagaimana menjaga hubungan dengan pemilih untuk membangun kepercayaan dan selanjutnya memperoleh dukungan suara.

3. langkah langkah
a. penemuan dan penetapan masalah
b.menetapkan tujuan yg ingin dicapai
c.penetapan strategi ( juru kampanye, penetapan target sasaran, analisis kebutuhan khalayak, menyusun pesan pesan, memilih media n saluran ,dll 0
d. menyebarluaskan pesan melalui media kom
e. pengaruh kampanye
f. mobolisasi kelompok berpengaruh
g. penyusunan anggaran
h. penyususnan jadwal kegiatan kampanye
i. tim kerja
j. evaluasi

liat di buku Dan Nimo p

4. >>perbedaan tatanan politik di negara demokrasi n non

tatanan di negara demokrasi adalah sebagai berikut.
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi kerap diperlawankan dengan dua tatanan pemerintahan lain, yaitu totalitarianisme dan otoritarianisme. Bukannya mengabdi kepada kepentingan rakyat, dua tatanan pemerintahan ini lebih merupakan suatu model penindasan terhadap rakyat.

A. Totalitarianisme merupakan sistem politik dalam suatu negara yang mengupayakan kendali total atas warganegara oleh pemerintah. Totalitarianisme dikembangkan oleh rezim-rezim Komunis birokratik (mis: Uni Soviet, Romania, dsb).

B. Otoritarianisme merupakan pemerintahan yang dipimpin oleh seorang (diktator) atau sekelompok kecil orang (parpol, militer) dengan pembatasan luas atas partisipasi politik warganegara. Dalam negara otoriter, hak-hak politik mungkin saja diakui secara normatif dalam peraturan perundangan. Namun, pada praktiknya aturan semacam itu diabaikan oleh pemerintah.

>>>> perbedaan komunikasi
negara demokrasi :
1.Kebebasan untuk membentuk dan bergabung dengan organisasi.

2.Kebebasan untuk mengemukakan gagasan (ekspresi).

3.Kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.

4.Pemilu yang bebas dan berkeadilan.

5.Ada sumber informasi alternatif (di luar yang disediakan oleh pemerintah).
6. kebebasan pers

non demokrasi :
1. kebasan bersuara di kekang
2.distribusi informasi di saring oleh penguasa
3. satu satunya sumber informasi yg benar adalah dari penguasa

5. media tidak lepas dr Hukum pasar, maksudnya :
media merupakan lembaga independen yg berfungsi sebagai penyalur informasi kepada masyarakat. dalam hal ini media memiliki idealisme dalam proses distribusi informasi, namun seiring berkembangnya waktu, mediapun ikut mencari keuntungan dr informasi yg diperoleh, dgn kata lain informasi yg didapt media dijual kepada masyarakat, demi memperoleh keuntungan, sehingga tak jarang media sedikit bergeser dari idealismenya demi mempertahankan eksistensinya dalam perkemnbangan dan persaingan media dalam pasaran penyiaran dan informasi.

6. lembaga Riset dalam kompol di Indonesia
A. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
adalah lembaga riset opini publik terkemuka di Indonesia, berdiri sejak Agustus 2003. Riset yang dilakukan terutama yang terkait dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum nasional maupun daerah dan pembuatan kebijakan publik. LSI bersifat independen, non-partisan dan tidak berafiliasi pada partai politik maupun tokoh atau kelompok. LSI didirikan oleh tokoh-tokoh yang tepercaya independensinya, profesional, dan pro-demokrasi.Lembaga Survei Indonesia (LSI) didirikan atas dasar pemikiran bahwa demokrasi Indonesia akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik. Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi. Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik. Di negara dengan demokrasi yang telah maju, selalu ditandai kehadiran lembaga survei atau polling yang kuat.

B.MarkPlus yang dikenal sebagai lembaga riset marketing meluncurkan lembaga baru yang fokus pada riset politik: Indonesian Political Marketing Research. Lembaga baru yang diklaim independen ini dipimpin chief executive bernama Taufik. lembaga ini tergolong baru. lembaga ini berkomitmen untuk patuh pada kode etik asosiasi riset sosial dan marketing dunia, Esomar.Dan juga lembaga ini bukan konsultan politik dan tidak akan menjadi konsultan politik,
kehadiran lembaga ini menjawab kontroversi lembaga survei yang berperan sekaligus sebagai konsultan politik.
lembaga inin memiliki 3 kriteria lembaga survei. Pertama, independent pollster. Kedua, public pollster, dan ketiga, campaign pollster.

C. Pusat Penelitian Komunikasi (P2P ) LIPI
Pusat Penelitian Politik (P2P-LIPI) dimasa lalu dikenal dengan nama Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan (PPW-LIPI), merupakan salah satu pusat kajian yang dibentuk berdasarkan SK Ketua LIPI No. 23/Kep/D.5/87 tertanggal 17 Januari 1987 dibawah Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK). Baru kemudian, LIPI mengalami reorganisasi dan PPW berubah nama menjadi Pusat Penelitian Politik (P2P) seperti sekarang ini melalui Surat Keputusan Ketua LIPI No. 1151/M/2001 tahun 2001. Pusat tersebut merupakan pelaksana keilmuan di bidang politik lokal, nasional dan internasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK-LIPI).

Sejak bernama PPW, P2P telah secara aktif melakukan berbagai penelitian dan kegiatan ilmiah lain di bidang politik terutama yang menyangkut perkembangan politik lokal, perkembangan politik nasional, isu-isu regional dan masalah internasional dengan penekanan kuat pada masalah-masalah kontemporer. Kebijakan-kebijakan tersebut terus berlanjut hingga sekarang.

Di dalam melakukan tugasnya, Pusat Penelitian Politik berpegang teguh pada komitmen untuk memberi kontribusi pada pembangunan politik lokal dan nasional Indonesia di samping mengembangkan studi-studi internasional dan regional.

Comments

Popular posts from this blog

“ Kekuasaan dan Pemberdayaan dalam Organisasi “

Teori Komunikasi Massa

NEGOSIASI